Camat Pasir Sakti Hadiri Acara Monitoring dan Evaluasi PATBM di Aula Kantor Kecamatan
06 November 2025 |
Administrator
Camat Pasir Sakti Hadiri Acara Monitoring dan Evaluasi PATBM di Aula Kantor Kecamatan
Pasir Sakti, 06 November 2025 — Camat Pasir Sakti, Achmad Naufal, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Pasir Sakti pada hari Kamis, 06 November 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (PPKB) dan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Timur, yang dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas PPKB dan PPPA Kabupaten Lampung Timur, Ibu Titin Wahyuni, S.Pd., M.Pd.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Koordinator Lapangan Penyuluh Keluarga Berencana (Koorluh PLKB), para Kepala Desa se-Kecamatan Pasir Sakti, serta Pendamping Lokal Desa (PLD).
Dalam sambutannya, Camat Pasir Sakti Achmad Naufal, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud nyata kepedulian bersama terhadap perlindungan anak di tingkat masyarakat. Beliau menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Melalui kegiatan PATBM ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berperan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak serta membangun lingkungan yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak,” ujar Camat.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PPKB dan PPPA Kabupaten Lampung Timur, Titin Wahyuni, S.Pd., M.Pd., dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam implementasi program PATBM. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana efektivitas pelaksanaan program PATBM di tingkat desa, sekaligus mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.
Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sendiri merupakan gerakan dari masyarakat untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara terkoordinasi, dengan melibatkan tokoh masyarakat, aparat desa, kader, serta lembaga terkait lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, sehat, dan bahagia.
Sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kecamatan Pasir Sakti berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program-program yang berorientasi pada perlindungan anak dan pemberdayaan keluarga. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, diharapkan visi mewujudkan Pasir Sakti sebagai Kecamatan yang peduli dan ramah anak dapat terwujud secara nyata.
(Humas Kecamatan Pasir Sakti)